Written by Redaksi Web |
Wednesday, 27 October 2010 06:26 |
Demi kesenangan pribadi, seorang warga sipil yang tinggal di Komplek Setia Budi Blok QQ No. 20 Medan nekat memelihara satwa dilindungi. Secara illegal, orangutan dibeli dari seorang warga di Sunggal seharga Rp 2 juta. Ironisnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut gagal mengeksekusinya. Aksi memelihara hewan liar yang dalam bahasa latinnya bernama Pongo abelii itu semula telah terendus tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, setelah memperoleh informasi dari masyarakat sekitar yang tinggal di komplek elit Setia Budi Medan. "Pengintaian dilakukan hingga akhirnya akan dieksekusi. Namun gagal, karena pemilik rumah tidak bersedia bila hewan peliharaannya dibawa," kata Direktur Orangutan Information Center (OIC) Panut Hadisiswoyo yang ikut dalam tim BKSDA Sumut, Selasa (26/10). Sejak pukul 15.00 WIB tim pengeksekusi satwa liar BKSDA sudah berada di lokasi dibantu Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Orangutan Information Center (OIC). Ketegangan sempat terjadi, antara petugas dengan pemilik rumah yang ngotot ingin mempertahankan orangutan. Tampak petugas Polsek Sunggal bersama pihak pengamanan (security) komplek berjaga-jaga di lokasi untuk mengamankan, karena eksekusi berupaya dilakukan secara paksa yang akhirnya batal. "Jangan kalian ambil ya, awas! Suami saya masih di luar kota, kalau mau tunggu dia," teriak seorang wanita pemilik rumah. Menurutnya, suaminya Iskandar masih berada di Jakarta dan baru kembali Sabtu (29/10). Anak pertama Iskandar, Satria (12) yang ditanyai perihal keberadaan orangutan tersebut, mengaku hewan peliharaan tersebut dibeli ayahnya seharga Rp 2 juta sebulan lalu dari seorang warga Sunggal yang tidak diketahui namanya. "Orangutan itu dari Kalimantan !" sebutnya. Direktur Orangutan Information Center (OIC), Panut Hadisiswoyo mengatakan, kepemilikan orangutan secara illegal menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam maka pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta. Lebih lanjut Panut mengatakan, saat ini kondisi fisik orangutan itu sendiri sangat memprihatinkan, hal itu terlihat dari perutnya yang membuncit. "Orangutan itu secara alami kan tinggal di hutan, tentu bila dirumahkan seperti ini akan mengganggu perkembangannya," sebutnya yang menduga bahwa orangutan itu sudah lama dipelihara manusia, hal itu tampak dari interaksi saat melihat manusia tidak takut.
sumber: www.harian-global.com |
Rabu, 27 Oktober 2010
BKSDA Gagal Eksekusi Orangutan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
bang tampilannya kok lom di rubah>>>>????
BalasHapusKAn kmaren udah di ajarin cara rubahnya...
Tinggal download aja duuhhh