Tampilkan postingan dengan label OIC. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OIC. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Januari 2011

Roadshow PNPM-LMP di Aceh Selatan

Pada tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri Pedesaan). Namun Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai salah satu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan belum banyak menyentuh aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga penggalian gagasan dan usulan kegiatan selama ini yang muncul dari masyarakat yang terkait dengan aspek tersebut masih sedikit. Oleh karena itu diperlukan suatu upaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian integral dari aktivitas pembagunan masyarakat di pedesaan.

Dengan pengintegrasian komponen lingkungan hidup dan pelestarian sumber daya alam kedalam Progam PNPM Mandiri Perdesaan, selanjutnya disebut dengan PNPM Lingkungan Mandiri Pedesaan (PNPM-LMP) maka kegiatan ini akan mengutamakan perbaikan dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari kedalam salah satu program nasional dalam penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi di Indonesia.
PNPM-LMP bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di pedesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan pedesaan melalui pengelolan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari.  Disamping itu juga terdapat tujuan khusus yaitu meningkatkan  kesadaran masyarakat perdesaan,  kapasitas masyarakat dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berkelanjutan serta meningkatkan tata pemerintahan lokal dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Untuk menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan PNPM-LMP ini maka diperlukan suatu kegiatan sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat desa terutama di daerah-daerah pilot project agar masyarakat paham dan mengerti tentang program ini. Sehingga masyarakat dapat membuat perencanaan yang matang dalam mengajukan usulan kegiatan yang terkait dengan perbaikan dan pengelolaan lingkungan serta sumber daya alam secara lestari di desanya.

Mobile Awareness Unit-Orangutan Information Centre (MAU-OIC) bergabung dalam PNPM-LMP untuk memberikan awareness (penyadaran) sekaligus sosialisasi tentang program ini dibawah koordinasi Conservation Information Mobile-Wildlife Conservation Society (CIMO-WCS) telah melakukan roadshow PNPM-LMP ke Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 12-21 Desember 2010.
Kabupaten Aceh Selatan termasuk salah satu dari tiga kabupaten selain Aceh Timur dan Aceh Tengah sebagai lokasi PNPM-LMP. Di Aceh Selatan terdapat tiga kecamatan yang menjadi pilot project yaitu Kluet Tengah, Kluet  Timur, dan Pasie Raja. Ketiga kecamatan tersebut memiliki tanah yang subur, hal ini memberikan keuntungan bagi usaha pertanian sebagai tulang-punggung ekonomi daerah. Potensi perekonomian bergantung pada komoditi kakao, kemiri, nilam, pinang, padi, palawija, serta tanaman sayuran, dan juga peternakan serta perikanan air tawar.

MAU-OIC selama roadshow ke Kabupaten Aceh Selatan telah mengunjungi enam desa yaitu Desa Krueng Kalee, Ujung Padang Raisan, Lawe Sawah, Ladang Tuha, Koto Menggamat, dan Desa Mersak. Dalam kegiatan roadshow ini dilakukan pemutaran film lingkungan dan diskusi dengan masyarakat. Dari diskusi yang dilakukan dengan masyarakat muncul pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan langsung dengan usulan yang diajukan masyarakat dalam BLM (Bantuan Langsung Masyarakat). Masyarakat juga menyampaikan alasan-alasan tentang usulan-usulan yang diajukan dalam PNPM-LMP. Salah satu pendapat yang disampaikan adalah masyarakat di daerah menyambut gembira dengan adanya PNPM-LMP dari pemerintah pusat tetapi juga merasa program ini akan sia-sia karena saat program ini dilaksanakan di suatu daerah untuk menyelamatkan lingkungan, sementara di sisi lain di daerah tersebut terjadi pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh pihak tertentu (perusahaan/oknum) karena mempunyai izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Selama roadshow, Tim MAU-OIC membagikan beberapa material penyadaran di desa-desa yang dikunjungi berupa buku untuk masyarakat berjudul ” Ayat-ayat Konservasi” yang berisi pandangan Islam tentang konservasi dan juga buku untuk anak-anak  berjudul ”Teman Hutan”. Di saat senggang Tim MAU-OIC juga membuka perpustakaan keliling untuk masyarakat.

Kamis, 09 Desember 2010

ASUS Foundation Tambah Tujuh Digital Opportunity Center

Rabu, 1 Desember 2010 | 00:04 WIB
 Serah terima simbolis bantuan Asus Foundation untuk Digital Opportunity Center
JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung tahun ini, ASUS Foundation bekerja sama dengan Institute for Information Industry (III) dari Taiwan mengumumkan dibukanya tambahan tujuh Digital Opportunity Center (DOC) yang tersebar di Thailand dan Indonesia. Sejak 2008, ASUS Foundation dan III telah ikut serta menjadi bagian dari proyek APEC Digital Opportunity Center (ADOC) 2.0, yang memberikan edukasi digital bagi wanita dan anak-anak kurang mampu di kawasan APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation).

"Kami merasa terhormat bisa membantu lembaga non-profit dalam kegiatan yang mulia ini. Mereka adalah pahlawan yang sebenarnya, dengan mencoba meningkatkan kehidupan masyarakat, dan kami berharap dapat memberikan kesempatan lebih untuk belajar secara elektronik bagi semua orang di wilayah ini," kata Ivy Lee, Chief Operation Officer dari ASUS Foundation dalam siaran persnya, Selasa (30/11/2010).

Di Indonesia, ASUS Foundation dan III mempersiapkan pembukaan lima DOC, dua di antaranya difasilitasi oleh Yayasan Budha Tzu Chi Wiyata yang telah diresmikan pada  Selasa (30/11/2010). Dilanjutkan dengan peresmian dua DOC bertempat di Universitas Syiah Kuala yang diresmikan pada Kamis 2 Desember 2010 di Banda Aceh. Kemudian satu DOC bertempat di Orangutan Information Centre (OIC) yang diresmikan pada Jumat 3 Desember 2010. Sedangkan di Thailand, pada 1 Desember secara resmi telah dibuka dua DOC, bertempat di dalam Kamp Mae La dan Umpieum Mai. Digital Opportunity Center  (DOC)di kawasan APEC kini sudah tersebar lebih dari 60 lokasi.

Selama dua tahun terakhir, kolaborasi ini telah menjangkau lebih dari 15.000 orang, dan akan terus melanjutkan gerakan ini untuk membantu memberikan kesempatan pembelajaran elektronik (e-learning) bagi mereka yang tidak memiliki akses ke komputer. Di lokasi DOC tersebut akan dilengkapi dengan PC all-in-one dan notebook terbaru ASUS untuk mereka yang belum familiar dengan komputer.

sumber: http://tekno.kompas.com

Jumat, 19 November 2010

SMP Negeri 7 Medan Mendapatkan Penyuluhan tentang Global Warming

Jum'at (19/11/10), SMP Negeri 7 Medan kedatangan tim dari Divisi Education & Awareness YOSL - OIC. Kedatangan tim ini dalam bentuk kegiatan school visit (kunjungan sekolah) untuk memberikan penyuluhan kepada siswa tentang pentingnya konservasi alam dan pelestarian lingkungan hidup. Di dalam tim ini juga bergabung seorang fotografer asal London, Inggris, Layton Thompson yang baru pertama kali datang ke Indonesia dan bergabung sebagai volunteer (relawan) untuk mendokumentasikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh YOSL - OIC.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Mahmud selaku Kepala SMP Negeri 7 Medan dengan didampingi Bapak Sahrul selaku pembina Komunitas Hijau dan diikuti oleh 38 orang siswa/i yang tergabung dalam Komunitas Hijau SMP Negeri 7 Medan. Dalam sambutannya, bapak kepala sekolah menyampaikan bahwa sangat bergembira dengan terjalinnya kerjasama dengan YOSL - OIC yang mau memberikan bimbingan kepada siswa/i SMP Negeri 7 Medan dalam mengembangkan sikap dan perilaku sadar dan peduli lingkungan terutama Komunitas Hijau SMP Negeri 7 Medan. Bapak kepala sekolah juga menyampaikan akan mendukung sepenuhnya program-program yang akan dilakukan oleh Komunitas Hijau sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah dan beliau berharap kegiatan penyuluhan seperti ini tidak hanya diberikan kepada siswa/i SMP Negeri 7 Medan tetapi juga dapat dikembangkan ke sekolah-sekolah lain di kota Medan.

Dalam kesempatan ini Layton juga memperkenalkan diri kepada siswa/i yang hadir dan menyatakan rasa bangganya kepada siswa/i yang tergabung dalam Komunitas Hijau serta sangat mendukung adanya kelompok ini. Pesan yang disampaikan oleh Layton kepada siswa/i yaitu untuk bersama-sama melindungi dan melestarikan alam dan lingkungan di bumi ini karena bumi adalah tempat tinggal kita bersama. Rangkaian kegiatan
school visit yang dilakukan bersama siswa/i Komunitas Hijau SMP Negeri 7 Medan antara lain: pemutaran film lingkungan berjudul "Home Sweet Home", penyampaian materi tentang global warming disertai diskusi interaktif, dan pemutaran film berjudul " Ozzy si Ozon" serta dibukanya perpustakaan keliling untuk siswa/i yang tidak bisa ikut bergabung di ruangan untuk mengikuti kegiatan school visit.

"Saat ini bumi kita telah rusak karena berbagai aktivitas manusia seperti polusi yang disebabkan asap pabrik maupun kendaraan bermotor serta penggunaan energi yang boros. Harapan kita semua di masa yang akan datang bumi tidak semakin rusak tapi bisa bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman", demikian pendapat Nadira salah seorang anggota Komunitas Hijau setelah menonton film yang ditayangkan. Dimas juga menyampaikan bahwa kita semua dapat menyelamatkan bumi jika kita mau sadar dan peduli seperti menanam pohon untuk mengurangi polusi dan menghambat laju pemanasan global. Tim YOSL - OIC berharap kepada adik-adik Komunitas Hijau dapat menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Selasa, 09 November 2010

KEMSA (Kemah Bersama) Komunitas Hijau SMP Negeri 7 Medan

SMP Negeri 7 Medan mengadakan kegiatan KEMSA (Kemah Bersama) yang diikuti oleh 4 organisasi ekskul yang ada di sekolah tersebut: PMR (Palang Merah Remaja), Pramuka, Pencak Silat, dan sebuah organisasi ekskul yang baru terbentuk di tahun 2010 yaitu Komunitas Hijau (Green Community). KEMSA ini dilaksanakan pada tanggal 5-7 November 2010 yang berlokasi di areal PTPN 2 Bumi Perkemahan Sibolangit. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan kemah ini sebanyak 228 siswa.

KEMSA ini merupakan kegiatan kemah pertama yang diikuti oleh Komunitas Hijau SMP Negeri 7 Medan yang diikuti sebanyak 31 siswa sekaligus momen untuk melantik anggota Komunitas Hijau yang baru saja terbentuk. Selama mengikuti kegiatan kemah, Komunitas Hijau SMP Negeri 7 Medan didampingi oleh Tim dari YOSL - OIC (Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre) yang memberikan materi-materi tentang konservasi alam dan pelestarian lingkungan hidup. Pada malam hari siswa mendapatkan materi dan menyaksikan pemutaran film lingkungan dari Tim OIC. Materi yang disampaikan antara lain Pengenalan Tentang Kawasan Hutan dan Manfaat Pohon sedangkan film yang ditayangkan adalah Leuser Sumber Kehidupan. Materi-materi lain disampaikan dalam bentuk games konservasi antara lain warna-warni hutan, detektif hutan, penebang pohon, dan sebagainya.


Semoga dengan terbentuknya Komunitas Hijau di SMP Negeri 7 Medan dapat mendorong generasi muda untuk peduli terhadap alam dan lingkungannya. Tim OIC juga berharap anggota Komunitas Hijau dapat lebih mandiri dalam segala hal. Tidak hanya kesadaran yang diperlukan dalam menyelamatkan alam dan lingkungan tetapi juga kepedulian untuk berbuat.

Selamat atas terbentuknya Komunitas Hijau SMP Negeri 7 Medan. Selamat berjuang adik-adik Komunitas Hijau untuk melestarikan alam dan lingkungan. Lakukan dari hal yang kecil, lakukan mulai dari sekarang, lakukan dari diri sendiri.

Senin, 01 November 2010

Bayi Orangutan Akhirnya Berhasil Disita

Medan (Analisa)

Setelah didesak sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli orangutan akhirnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berhasil menyita seekor bayi orangutan Sumatera dari sebuah rumah di Kompleks Taman Setia Budi Indah, Blok QQ No. 20 Medan, Kamis (29/10). Penyitaan ini merupakan upaya yang kedua kali dilakukan setelah pada upaya pertama Selasa lalu (26/10) gagal dilakukan.

Penyitaan orangutan yang dimiliki Iskandar juga sempat berlangsung tegang setelah pemilik rumah merasa keberatan dengan kehadiran puluhan wartawan yang sengaja meliput proses penyitaan. Penyitaan orangutan ini menurut Ketua Forum Konservasi Orangutan Sumatera (Fokus) Panut Hadisiswoyo harus dilakukan karena ini diamanahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang keanekaragaman hayati.

"Orangutan Sumatera merupakan satu dari sekian banyak satwa langka yang dilindungi jadi proses penyitaan mutlak dilakukan,” ujar Panut yang juga merupakan Direktur Orangutan Informatioan Centre (OIC). Selain melakukan penyitaan, pihak lembaga yang peduli terhadap konservasi orangutan Sumatera juga berharap agar kasus ini dibawa ke jalur hukum sehingga menimbulkan efek jera.

"Masyarakat sering kali tetap bandel memelihara orangutan Sumatera meski tahu ini melanggar hukum. Oleh karena itu, membawa kasus ini ke jalur hukum diharapkan bisa menimbulkan efek jera,” imbuh Panut.

Panut berharap BBKSDA Sumatera Utara menepati janjinya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan pihaknya menurut Panut akan tetap mengawasi proses ini. Bayi orangutan sumatera yang oleh pemiliknya diberi nama Willy itu akhirnya dititipkan BBKSDA ke Pusat Karantina Orangutan Sumatera milik YEL-SOCP di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.


Menindak Tegas

Sebelumnya, sejumlah LSM seperti Orangutan Information Centre (OIC) mendesak BBKSDA Sumut dan kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 tentang dilarang menangkap, membunuh, melukai, menyimpan, memelihara bahkan mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi seperti orangutan.

“Dalam Pasal 40 disebutkan pula bagi yang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” kata Panut Hadisiswoyo kepada wartawan.

Dia sebelumnya juga sangat menyesalkan ketidaktegasan BBKSDA Sumut yang gagal menyita bayi orangutan tersebut pada langkah pertama yang dilakukan dengan alasan pemiliknya menunggu suaminya pulang. (maf)

sumber: www.analisadaily.com

Rabu, 27 Oktober 2010

BKSDA Gagal Eksekusi Orangutan

Written by Redaksi Web
Wednesday, 27 October 2010 06:26

Demi kesenangan pribadi, seorang warga sipil yang tinggal di Komplek Setia Budi Blok QQ No. 20 Medan nekat memelihara satwa dilindungi. Secara illegal, orangutan dibeli dari seorang warga di Sunggal seharga Rp 2 juta. Ironisnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut gagal mengeksekusinya.

Aksi memelihara hewan liar yang dalam bahasa latinnya bernama Pongo abelii itu semula telah terendus tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, setelah memperoleh informasi dari masyarakat sekitar yang tinggal di komplek elit Setia Budi Medan.

"Pengintaian dilakukan hingga akhirnya akan dieksekusi. Namun gagal, karena pemilik rumah tidak bersedia bila hewan peliharaannya dibawa," kata Direktur Orangutan Information Center (OIC) Panut Hadisiswoyo yang ikut dalam tim BKSDA Sumut, Selasa (26/10).

Sejak pukul 15.00 WIB tim pengeksekusi satwa liar BKSDA sudah berada di lokasi dibantu Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Orangutan Information Center (OIC). Ketegangan sempat terjadi, antara petugas dengan pemilik rumah yang ngotot ingin mempertahankan orangutan.

Tampak petugas Polsek Sunggal bersama pihak pengamanan (security) komplek berjaga-jaga di lokasi untuk mengamankan, karena eksekusi berupaya dilakukan secara paksa yang akhirnya batal.

"Jangan kalian ambil ya, awas! Suami saya masih di luar kota, kalau mau tunggu dia," teriak seorang wanita pemilik rumah. Menurutnya, suaminya Iskandar masih berada di Jakarta dan baru kembali Sabtu (29/10).

Anak pertama Iskandar, Satria (12) yang ditanyai perihal keberadaan orangutan tersebut, mengaku hewan peliharaan tersebut dibeli ayahnya seharga Rp 2 juta sebulan lalu dari seorang warga Sunggal yang tidak diketahui namanya. "Orangutan itu dari Kalimantan !" sebutnya.

Direktur Orangutan Information Center (OIC), Panut Hadisiswoyo mengatakan, kepemilikan orangutan secara illegal menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam maka pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Lebih lanjut Panut mengatakan, saat ini kondisi fisik orangutan itu sendiri sangat memprihatinkan, hal itu terlihat dari perutnya yang membuncit.

"Orangutan itu secara alami kan tinggal di hutan, tentu bila dirumahkan seperti ini akan mengganggu perkembangannya," sebutnya yang menduga bahwa orangutan itu sudah lama dipelihara manusia, hal itu tampak dari interaksi saat melihat manusia tidak takut.


YUNI-QODRAT-BAMBANG | GLOBAL | MEDAN

sumber: www.harian-global.com